Polri Tunggu Bukti Tudingan Terorisme Rekayasa
berita sekitar dbsbet :
Polri menangkap sejumlah orang yang menuding kasus terorisme belakangan ini sebagai bentuk rekayasa. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal mengatakan, penangkapan itu merupakan pelajaran bagi para pengguna sosial media alias netizen karena dapat mengancam stabilitas negara.
Polri menangkap sejumlah orang yang menuding kasus terorisme belakangan ini sebagai bentuk rekayasa. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal mengatakan, penangkapan itu merupakan pelajaran bagi para pengguna sosial media alias netizen karena dapat mengancam stabilitas negara.
"Ini mengancam stabilitas masyarakat. Tolong catat, cap rekayasa,
bahwa Polri tidak nyaman bila aksi ini dikatakan rekayasa. Siapa pun
yang menyebut itu, kita tunggu buktinya," tutur Iqbal di Mabes Polri,
Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (21/5/2018).
Saat ini, ada tiga orang yang ditangkap lantaran menyebut kasus terorisme yang
terjadi sebagai rekayasa atau pengalihan isu dan menyebarkannya melalui
sosial media. Mereka adalah Kepala Sekolah di SMPN Kayong berinisial
FSA, Dosen Universitas Sumatera dengan inisial HDL, dan seorang satpam
di Sumatera Utara berinisial AAD.
"Jadi kalau ada yang bilang rekayasa, sutradara sehebat apa pun dari Hollywood juga tidak akan bisa (buat rekayasa terorisme)," Iqbal menjelaskan.
Pendekatan Halus Sudah Dilakukan
Menurut dia, penegakan hukum di Indonesia selalu mengedapankan due process of law. Artinya adalah penyidik mengumpulkan seluruh alat bukti dan petunjuk, serta memenuhi hak-hak tersangka.
Upaya pendekatan lunak terhadap para terduga teroris juga sudah
dilakukan kepolisian bersama pihak terkait. Namun, ada kalanya hal itu
tidak berhasil dan malah mendapat perlawanan.
"Tidak ada yg ditutup-tutupi," Iqbal menandaskan.
0 komentar:
Posting Komentar